Palu, MonitorNasional – Hari ini, Rabu (21/10/2026) sejumlah Petani dan Masyarakat Adat Tau Ta’a (Pogombo Ta’a) Morowali Utara akan turun ke jalan menggelar kembali aksi protes terhadap PT. CAS (PT. Citra Agro Sakti).
Diketahui PT. CAS merupakan Perusahaan Kelapa Sawit yang beroperasi diwilayah Kecamatan Mamusalato dan Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Namun selama beberapa tahun beraktivitas, PT. CAS ditengarai menimbulkan konplik Agraria antara Masyarakat Adat dengan PT. Cipta Agro Sakti yang diduga telah menggusur lahan masyarakat di Desa Opo, Desa Ueruru, Desa Boba Kec. Bungku Utara dan Desa Sea, Desa Parangisi Kec. Mamosalato Kab. Morowali Utara.
Atas dasar itu, hari ini Masyarakat dari dua Kecamatan di wilayah Morut itu akhirnya tiba di Palu untuk menggelar aksi demontrasi dengan ratusan massa yang diperkirakan turun ke jalan pada sekitar jam 9 pagi yang dimulai dari Titik kumpul dibilangan Yojokodi hingga ke titik sasaran.
Mereka akan menggelar long mars dengan menyasar Kantor BPN Sulteng, Kantor Gubernur Sulteng, DPRD Sulteng hingga pada kantor Kejati Sulteng.
Menurut Kordinator lapangan (Korlap) Muh. Said, ada sekitar 9 tuntutan yang akan dilayangkan dan disuarakan pada hari ini guna menggugah hati kepada pemerintah dan aparat penegak hukum di provinsi Sulawesi Tengah ini, guna merespon tuntutan mereka, antara lain :
1.Mendesak Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa pihak PT. CAS
2.Meminta Kejati Sulteng untuk turun meninjau aktivitas PT. CAS diwilayah dua Kecamatan di Morowali Utara.
3.Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Petani sesuai laporan polisi PT.CAS kepada Polres Morowali Utara.
4.Mendesak Gubernur Sldan Ketua DPRD Sulteng untuk segera menyelesaikan konplik Agraria antara Petani dan PT. CAS.
5.Menolak proses HGU PT. CAS oleh ATR/BPN dengan mempertimbangkan asal usul kepemilikan lahan oleh Petani maupun PT. CAS.
6.Meminta kepada pihak ATR/BPN untuk segera mempertimbangkan bahwa lahan PT. CAS belum Clear and Clean.
Sebelumnya, Sejumlah kelompok Tani dari yang mengklaim lahannya di Caplok PT. CAS juga sempat menemui Komisi HAK ASASI MANUSIA (HAM) dijalan Suprapto Bumi nyiur Palu, untuk meminta audensi atas hak hak mereka serta adanya dugaan kriminalisasi Masyarakat Petani seperti yang dilaporkan oleh PT. CAS pada Polres Morut.**












