Demi Kesehatan Siswa, Komite MTsN 1 Palu Harap Kemenag Pertimbangkan PJJ

PALU, MonitorNasional – Di tengah kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Palu, perhatian terhadap kesehatan peserta didik menjadi sorotan orang tua. Wakil Ketua Komite MTsN 1 Palu, Ikbal Borman, SH, CLA., berharap Kementerian Agama turut mempertimbangkan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan siswa madrasah.

Harapan tersebut disampaikan menyusul kebijakan Pemerintah Kota Palu yang mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ selama tiga hari, mulai Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026), bagi peserta didik PAUD/TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan pemerintah kota.

Sementara itu, pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut, MTsN 1 Palu masih melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

Ikbal mengatakan, kondisi kualitas udara yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan seharusnya menjadi perhatian bersama, mengingat siswa madrasah dan siswa sekolah umum menghadapi kondisi lingkungan yang sama.

“Pemerintah Kota Palu mengambil kebijakan PJJ selama tiga hari demi keselamatan anak-anak. Kami berharap pihak Kementerian Agama juga peka terhadap situasi ini, apalagi anak-anak kita sama-sama tinggal di Kota Palu dan menghadapi kondisi udara yang sama,” ujar Ikbal.

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan peserta didik perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran, terlebih ketika kondisi lingkungan berpotensi mengganggu kesehatan.

Kabut asap dan pencemaran udara dapat memicu gangguan pernapasan, termasuk meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara sehingga langkah pencegahan perlu mendapat perhatian serius.

Ikbal berharap Kementerian Agama, khususnya pihak yang berwenang di Kota Palu, dapat mengevaluasi situasi tersebut dan mempertimbangkan langkah yang diperlukan demi memberikan perlindungan kepada siswa madrasah.

Ia menegaskan, harapan tersebut bukan untuk mengesampingkan pentingnya proses belajar mengajar, melainkan mencari langkah yang tepat agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan kesehatan peserta didik.

Diketahui, kebijakan PJJ Pemerintah Kota Palu berlaku bagi satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Adapun MTsN 1 Palu berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga kebijakan pembelajarannya mengikuti ketentuan instansi yang berwenang.

Di tengah kondisi kabut asap yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan, Ikbal berharap seluruh pihak terkait dapat mengambil langkah antisipatif dan mempertimbangkan keselamatan anak sebagai prioritas.

“Harapan kami sederhana, kesehatan anak-anak tetap menjadi perhatian utama. Jika kondisi udara memang berisiko bagi kesehatan, semoga ada kebijakan yang bisa melindungi seluruh siswa, termasuk mereka yang belajar di madrasah,” tutupnya.**

Bagikan Ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *